📑 Customs Insight | Regulatory Update
PMK Nomor 50 Tahun 2026
Pemerintah Tambah Subpos Baru dan Atur Tarif Bea Masuk
Perubahan pada Bab 98 BTKI yang Perlu Diketahui Importir
Mengapa PMK Ini Diterbitkan?
🎯 Tujuan PMK 50 Tahun 2026
Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 50 Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap daya saing industri nasional melalui pemberian insentif fiskal berupa penyesuaian tarif Bea Masuk.
✈️ Mendukung daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat udara melalui penurunan tarif Bea Masuk atas impor barang dan bahan tertentu.
🏭 Mendukung daya saing industri petrokimia dengan memberikan insentif berupa penurunan tarif Bea Masuk atas impor Liquefied Petroleum Gas (LPG).
💡 Customs Insight
PMK ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri strategis melalui penyesuaian tarif Bea Masuk pada komoditas tertentu.
Apa yang Berubah?
📌 Perubahan Utama
PMK 50 Tahun 2026 melakukan perubahan terhadap Bab 98 BTKI melalui:
✅ Penambahan Catatan Bab 98.
✅ Penambahan subpos baru 98.12–98.45.
✅ Penetapan tarif Bea Masuk pada subpos tersebut, termasuk tarif Bea Masuk 0% sesuai ketentuan PMK.
💡 Customs Insight
Tidak seluruh tarif Bea Masuk mengalami perubahan. Penyesuaian hanya berlaku pada barang yang termasuk dalam subpos baru sebagaimana diatur dalam PMK ini.
Siapa yang Perlu Memperhatikan?
👥 Pihak yang Perlu Memperhatikan Perubahan Ini
✈️ Importir dan pelaku usaha di industri penerbangan, khususnya yang mengimpor barang dan bahan untuk kegiatan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat udara.
🔥 Importir komoditas LPG, karena HS 9845.10.00 dan 9845.20.00 memperoleh fasilitas tarif Bea Masuk 0% selama 6 bulan sejak 28 Juli 2026, yaitu tanggal mulai berlakunya PMK ini.
💡 Customs Insight
Bagi importir yang mengimpor komoditas terkait, lakukan peninjauan kembali klasifikasi HS Code dan tarif Bea Masuk yang berlaku sebelum proses impor.
Apa yang Harus Dilakukan?
✅ Langkah yang Perlu Dilakukan
✔ Periksa apakah barang yang diimpor termasuk dalam subpos 98.12–98.45.
✔ Pastikan klasifikasi HS Code telah sesuai dengan ketentuan terbaru.
✔ Tinjau kembali tarif Bea Masuk yang berlaku untuk mengoptimalkan perhitungan biaya impor.
✔ Catat bahwa PMK ini mulai berlaku pada 28 Juli 2026, sehingga transaksi impor setelah tanggal tersebut perlu mengacu pada ketentuan terbaru.
📚 Referensi
PMK Nomor 50 Tahun 2026
Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Berlaku efektif sejak 28 Juli 2026.